Labels

Wednesday, January 25, 2017

SUMBER PENERIMAAN DAN PENGELUARAN NEGARA - KEUANGAN NEGARA DAN PAJAK



Pengeluaran atau Belanja Rutin terdiri dari:
a.        Belanja Pegawai yaitu semua pengeluaran keuangan negara untuk keperluan pembayaran gaji dan atau upah pegawai selama setahun.
b.        Belanja Barang yaitu pengeluaran untuk pembelian barang-barang yang diperlukan untuk penyelenggaraan negara.
c.        Belanja Pemeliharaan yaitu pengeluaran keuangan negara untuk keperluan pemeliharaan barang-barang milik negara.
d.        Belanja Perjalanan yaitu pengeluaran keuangan negara untuk keperluan biaya perjalanan dinas.

>   Sumber Penerimaan
1.        Penerimaan dalam negara
Semua penerimaan yang diterima negara dalam bentuk penerimaan perpajakan dan bukan pajak.
a. Penerimaan Perpajakan
Semua penerimaan yang terdiri dari pajak dalam negeri dan perpajakan internasional.
Misal:
- Pajak penghasilan migas
- Pertambahan nilai
- Pajak bumi dan bangunan dan cukai
- Pajak perdagangan internasional
Misal:
- Penerimaan SPA (migas dan non migas) - Laba BUMN
- PUBP
2.        Hibah
Semua penerimaan negara yang berasal dari sumbangan swasta dalam negeri dan sumbangan luar swasta dan pemerintah luar negeri termasuk lembaga internasional.

>   Pengeluaran Negara
Semua pengeluaran negara untuk membiayai tas-tas umum pemerintah dan pembangunan.
1.        Belanja Pemerintah Pusat
Belanja pemerintah pusat direncanakan mencapai jumlah 264.877,3 miliar rupiah,meliputi: belanja pegawai,
belanja barang, belanja modal, pembayarang bunga utang, subsidi.
2.        Belanja Daerah
Semua pengeluaran negara untuk membiayai dana perimbangan serta dana otonomi khusus dan penyesuaian.
a.        Dana perimbangan
Semua pengeluaran negara yang dialokasikan kepada daerah untuk membiayai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi terdiri dari
-    Dana bagi hasil
Bagian daerah atas penerimaan pajak bumi dan bangunan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan dan penerimaan SDA.
-    Dana alokasi umum
Pengeluaran negara kepada daerah dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah.
-    Dana alokasi khusus
Pengeluaran negara yang dialokasikan kepada daerah untuk membuat membiayai kebutuhan khusus.
b.        Dana Otonomi khusus dan penyesuaian adalah:
Dana yang dialokasikan untuk membiayai pelaksanaan otonomi khusus suatu daerah.

Surplus / Defisit Anggaran
Cara untuk mengukur defisit anggaran:
1)       Defisit Konfensional
Defisit yang dihitung berdasarkan selisih antara total belanja dengan pendapatan, termasuk Hibah.
2)       Defisit Moneter
Merupakan selisih antara total belanja pemerintah (di luar pembayaran PKK hutang), dengan total pendapatan (di luar penerimaan hutang).
3)       Defisit Operasional
Merupakan defisit moneter yang diukur dalam nilai riil dan bukan nilai nominal.
4)       Defisit Primer
Merupakan selisih antara belanja (di luar pembayaran pokok dan bunga hutang) dengan total pendapatan.


Pembiayaan Defisit
Upaya untuk menutup defisit disebut sebagai pembiayaan defisit (Defisit financing). Upaya ini dapat dilakukan dengan berbagai bentuk misal:
1.        Hutang
2.        Menjual aset milik negara 
3.    memperoleh hibah


No comments:

Post a Comment