1. Pengertian kewirausahaan
Kewirausahaan
berasal dari kata wira dan usaha. Wira, berarti pejuang, pahlawan, manusia
unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung. Usaha, berarti
perbuatan amal, bekerja, berbuat sesuatu.
Jadi
wirausaha adalah pejuang atau pahlawan yang berbuat sesuatu. Ini baru dari segi
etimologi (asal usul kata). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, wirausaha
adalah orang yang pandai
atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun
operasi untuk mengadakan produk baru, mengatur permodalan operasinya serta
memasarkannya.
Sedangkan
hasil lokakarya Sistem Pendidikan dan Pengembangan di Indonesia tahun 1978, mendefinisikan
“Wirausahawan adalah pejuang kemajuan yang mengabdikan diri kepada masyarakat
dengan wujud pendidikan dan bertekad dengan kemampuan sendiri membantu memenuhi
kebutuhan masyarakat yang makin meningkat dan memperluas lapangan kerja”.
Dalam
lampiran Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusahan Kecil Nomor
961/KEP/M/XI/1995, dicantumkan bahwa:
a.
Wirausaha
adalah orang yang mempunyai semangat, sikap, perilaku dan kemampuan
kewirausahaan.
b.
Kewirausahaan
adalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha
atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan serta menerapkan
cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam
rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang
lebih besar.
Jadi wirausaha itu mengarah kepada
orang yang melakukan usaha/kegiatan sendiri dengan segala kemampuan yang
dimilikinya. Sedangkan kewirausahaan menunjuk kepada sikap mental yang dimiliki
seorang wirausaha dalam melaksanakan usaha/kegiatan.
2. Peranan Wirausaha
Berdasarkan
pengertian dari wirausaha dan kewirausahaan di atas, cobalah Anda susun peranan
wirausaha! Lalu Anda bandingkan dengan poin-poin berikut!
a.
Sebagai
salah satu jalan keluar untuk memecahkan masalah ketenagakerjaan (mengurangi
pengangguran).
b.
Turut
membangun perekonomian nasional dengan tidak membebani pemerintah dan
masyarakat.
c.
Meningkatkan pendapatan masyarakat.
d.
Meningkatkan
produktivitas faktor-faktor produksi.
3. Ciri-ciri Wirausaha
Dari
uraian-uraian yang telah Anda pelajari, dapat ditarik suatu kesimpulan yang
lebih rinci bahwa wirausaha memiliki
a. berpikir teliti, inovatif dan kreatif;
b. berani mengambil resiko dan percaya pada diri sendiri;
c. berorientasi ke depan;
d. mengutamakan prestasi, tahan uji, tekun dan tidak mudah menyerah;
e. jujur, bertanggung jawab dan teguh
pendirian;
f. memiliki etos kerja tinggi dan tangguh
menghadapi persaingan;
g. membiasakan diri bersikap positif dan selalu bersemangat dalam
setiap pekerjaan;
h. mensyukuri diri, waktu dan lingkungan;
i. selalu berusaha meningkatkan keunggulan dan
citra perusahaan;
j. selalu berupaya mencapai dan menghasilkan karya yang lebih baik
untuk langganan, pemilik, pemasok, tenaga kerja, masyarakat, bangsa dan negara.
4. Syarat-syarat Wirausaha
Bagaimanakah supaya dapat menjadi seorang wirausaha yang berhasil?
Di bawah ini Anda akan mempelajari syarat-syarat sebagai wirausaha. Adapun
syarat-syarat tersebut adalah:
a. memiliki sikap mental yang positif
b. memiliki keahlian di bidangnya
c. mempunyai daya pikir yang kreatif
d. rajin mencoba hal-hal yang baru (inovatif)
e. memiliki semangat juang (motivasi)
f. mampu mengantisipasi berbagai resiko dan
persaingan.
5. Bidang usaha Wirausaha
Jiwa wirausaha bisa dimiliki siapa
saja, termasuk Anda. Umumnya orang mengenal wirausaha identik dengan bidang
perekonomian, tetapi sebetulnya dapat juga dalam bidang lain seperti penyaluran
hobi (kesukaan)
a. Sektor Formal, antara lain:
1).industri, baik yang menghasilkan barang maupun jasa, mulai dari
industri kecil, sedang sampai besar;
2).perdagangan, baik lokal, nasional maupun internasional;
3).jasa, termasuk bidang pendidikan;
4).Agraris, baik pertanian, perkebunan maupun peternakan dan
perikanan.
b. Sektor Informal, antara lain:
1).industri rumah tangga;
2).perdagangan, jasa, agraris dan usaha lain sebagai kegiatan dan
usaha sampingan.
Menurut J.A. Schumepeter, Wirausaha dibedakan menjadi 2 tipe,
yaitu:
a.
Wirausaha tipe pembaharuan
Yaitu
tipe wirausaha yang terus ingin maju dengan selalu mengadakan pembaharuan/uji
coba.
b.
Wirausaha tipe rutin
Yaitu tipe wirausaha yang cenderung bertindak cermat dan berusaha maju
tahap demi tahap
No comments:
Post a Comment