1.
Pelarangan
impor barang tertentu
Yaitu pelarangan/pembatasan impor
barang-barang tertentu, terutama terhadap barang yang diproduksi di dalam
negeri yang dianggap memiliki daya saing lemah.
2.
Penetapan
tarif impor
Yaitu
tarif tinggi yang dibebankan kepada barang-barang impor agar dapat mengurangi
barang-barang impor masuk ke pasar dalam negeri.
3.
Pemberian subsidi
Yaitu pemberian subsidi kepada
produsen barang-barang dalam negeri / kepada eksportir sehingga daya saing
produk mereka meningkat.
4.
Penetapan
kuota impor
Yaitu
pembatasan jumlah impor barang tertentu.
5.
Pemberian
premi yaitu pemberian premi kepada produsen agar mereka dapat memproduksi
barang dengan jumlah dan kualitas yang baik.
Kebijakan Perdagangan Bebas
Adalah
perdagangan yang dilakukan antara suatu negara dengan negara lain tanpa adanya
hamabtan-hambatan, seperti pengenaan tarif, bea dan kuota.
Kebijakan (Politik) Dumping
Yaitu politik dagang yang
menetapkan harga jual di luar negeri lebih murah dibandingkan harga jual dalam
negeri untuk jenis barang yang sama.
No comments:
Post a Comment