Labels

Wednesday, January 25, 2017

HUKUM EKONOMI

Hukum ekonomi adalah hubungan/pertalian antara dua variabel ekonomi yang saling berkaitan. 
Contoh: Hukum permintaan, hukum penawaran, hukum Greshman, dan lain-lain. 

Ciri-ciri Hukum Ekonomi:
  1. Berlaku jika keadaan yang lain tetap (Cateris Paribus)
    Sedangkan keadaan tersebut adalah:
    1. Pendapatan konsumen tetap
    2. Selera konsumen tetap
    3. Harga barang lain tetap
    4. Ekspektasi tentang harga tetap
    5. Tidak ada barang pengganti/substitusi)
  2. Berlaku secara relative (tidak secara mutlak)
  3. Bersifat tendens ekonomi: Hukum ekonomi berlaku jika ada gejala menuju apa yang dinyatakan dalam hukum ekonomi tersebut)
Hubungan dalam hukum ekonomi ada dua macam, yaitu:
  1.   Hubungan kausal (sebab akibat)
  2. Hubungan fungsional /Inerdependence (saling mempengaruhi)

No comments:

Post a Comment