Labels

Wednesday, January 25, 2017

APBN




APBN
Sebagai daftar sistematis yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun.

1. Tujuan
Mengatur penerimaan dan pembelanjaan negara dan daerah (APBD) agar pemanfaatan keuangan negara dapat mencapai sasaran, yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Fungsi
a.        membiayai pelaksanaan pembangunan lima tahun (pelita)
b.        menjalankan fungsi stabilitas yaitu mengendalikan jalannya perekonomian negara tiap tahun.
c.        Meningkatkan pendapatan nasional secara terarah dan terencana.
d.        Mengatur alokasi biaya agar dapat dimanfaatkan secara berdaya guna dan berhasil guna.
e.        Menetapkan batas tertinggi untuk tiap-tiap anggaran pengeluarna Negara.
f.          Mengatur pertumbuhan ekonomi agar tercapai suatu keadaan yang serasi dalam berbagai sektor, dan
g.        Melaksanakan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah tanah air.
 
2.  Sumber Pendapatan Negara
a.        Penerimaan Dalam Negeri
Meliputi penerimaan yang berasal dari minyak bumi dan gas alam serta penerimaan lain.
b.        Penerimaan Pembangunan
Meliputi bantuan program, yaitu bantuan program murni dan bantuan luar negeri (BLN) yang dirupiahkan, serta bantuan proyek.
 
3.   Pos dan Tujuan Pembelanjaan Negara
Dibagi menjadi 2 (dua):
a.  Pos Belanja Rutin
Pentingnya pembelanjaan rutin harus didasarkan pada penerimaan negara karena dapat menghindari timbulnya defisit.
Pengeluaran rutin dilalokasikan untuk beberapa keperluan berikut:
1)       Belanja Pegawai
2)       Belanja Barang
3)       Subsidi daerah otonom
4)       Bunga dan cicilan utang
5)       Biaya pemeliharaan barang-barang inventaris negara
6)       Biaya-biaya rutin lainnya
b.  Pos Belanja Pembangunana
Ialah semua pengeluaran negara yang ditujukan untuk keperluan pembangunan baik pembangunan fisik maupun nonfisik.
Anggaran pembangunan terdiri atas dua sumber sebagai berikut:
1)       pembangunan yang dibiayai dengan rupiah (biaya berasal dari tabungan pemerintah atau bantuan dari luar negeri yang segera dapat dirupiahkan)
2)       bantuan proyek: yaitu pembiayaan pembangunan yang bersumber dari dana luar negeri A.C. Pigou, menjelaskan bahwa pengeluaran pemerintah dibagi atas dua aspek berikut:
1)       Pengeluaraan riil (real expenditure)
2)       Pengeluaran pemindahan (transfer ecpenditure)

Fungsi APBN
a.        sebagai pedoman, agar semua tindakan dan kegiatan terkendali dan terarah sehingga memudahkan dalam mencapai sasaran. Oleh karena itu setiap mata anggaran dalam APBN ditetapkan melalui Undang-Undang.
b.        Memastikan prioritas yang sedang dan akan dilaksanakan sesuai dengan prioritas yang ingin dicapai pemerintah dengan anggaran tersebut, sekaligus menentukan siapa atau bagian mana yang harus bertanggung jawab dan mempertanggungjawabkannya.
c.        Merupakan alat untuk memperoleh otorisasi dari parlemen untuk melakukan kegiatan dan pengeluaran sampai jumlah maksimum tertentu.

No comments:

Post a Comment