Faktor produksi modal dapat digolongkan sebagai berikut:
1) Menurut sifatnya
- Modal tetap (fixed capital), adalah modal yang sifatnya tetap dan tahan lama, artinya modal tersebut dapat digunakan berkali-kali selama kegiatan produksi berlangsung, misalnya: mobil, mesin, bangunan, dan sebagainya.
- Modal lancar (variable capital), adalah modal yang sifatnya tidak tahan lama dan habis sekali pakai dalam satu proses produksi, contoh dari modal ini adalah bahan baku, uang, bahan bakar, kertas, dan sebagainya.
- Modal sendiri adalah modal yang berasal dari pemilik sendiri dan oleh karenanya tanggung jawab pemilik modal ini adalah besar. Contohnya adalah peralatan, mobil, uang kas, dan sebagainya.
- Modal pinjaman (modal utang) adalah modal yang berasal dari bukan pemilik tetapi berasal dari kreditur (pihak yang memberikan pinjaman). Contoh dari modal ini adalah utang bank, utang kepada supplier, dan sebagainya.
- Modal barang (capital goods) adalah modal yang berbentuk barang berwujud selain uang, misalnya mesin-mesin, peralatan kantor, bahan-bahan mentah, kendaraan, tanah dan sebagainya.
- Modal uang (money capital) adalah modal yang berbentuk daya beli dari sejumlah uang yang dapat digunakan untuk membentuk modal barang, misalnya uang kas di tangan (tunai), simpanan di bank, surat-surat berharga dan sebagainya.
menambah wawasan sob, sangat menarik sekali... thanks ya...
ReplyDelete