Labels

Tuesday, August 26, 2014

FAKTOR PRODUKSI: MODAL

Walaupun manusia dapat melakukan kegiatan produksi hanya menggunakan sumber daya alam dan sumber daya manusia, namun hasil produksi akan dapat meningkat jika menggunakan faktor produksi yang ketiga yaitu modal. Nelayan dapat saja menangkap ikan hanya dengan tangan kosong, tatapi hasilnya akan berbeda jika ia menggunakan alat bantu seperti jala, perahu, alat pendingin, lampu, dan sebagainya. Segala sumber daya yang berupa benda ataupun alat buatan manusia yang dapat digunakan untuk memperlancar kegiatan produksi dalam menghasilkan barang dan jasa disebut modal.

Faktor produksi modal dapat digolongkan sebagai berikut:
1) Menurut sifatnya
  • Modal tetap (fixed capital), adalah modal yang sifatnya tetap dan tahan lama, artinya modal tersebut dapat digunakan berkali-kali selama kegiatan produksi berlangsung, misalnya: mobil, mesin, bangunan, dan sebagainya.
  • Modal lancar (variable capital), adalah modal yang sifatnya tidak tahan lama dan habis sekali pakai dalam satu proses produksi, contoh dari modal ini adalah bahan baku, uang, bahan bakar, kertas, dan sebagainya.
2) Menurut sumbernya
  • Modal sendiri adalah modal yang berasal dari pemilik sendiri dan oleh karenanya tanggung jawab pemilik modal ini adalah besar. Contohnya adalah peralatan, mobil, uang kas, dan sebagainya.
  • Modal pinjaman (modal utang) adalah modal yang berasal dari bukan pemilik tetapi berasal dari kreditur (pihak yang memberikan pinjaman). Contoh dari modal ini adalah utang bank, utang kepada supplier, dan sebagainya.
3) Menurut wujudnya
  • Modal barang (capital goods) adalah modal yang berbentuk barang berwujud selain uang, misalnya mesin-mesin, peralatan kantor, bahan-bahan mentah, kendaraan, tanah dan sebagainya.
  • Modal uang (money capital) adalah modal yang berbentuk daya beli dari sejumlah uang yang dapat digunakan untuk membentuk modal barang, misalnya uang kas di tangan (tunai), simpanan di bank, surat-surat berharga dan sebagainya.

1 comment: